>>>>>>>>>> VISI : TERWUJUDNYA PROFIL PELAJAR PANCASILA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN <<<<<<<<<<

P P D B

MEKANISME PENDAFTARAN PPDB

SMPN 14 KOTA SERANG TAHUN AJARAN 2022/2023

 

 Sistem PPDB SMP dilaksanakan melalui mekanisme dalam jaringan (daring) yang dapat diakses pada situs resmi PPDB SMP di website http://ppdbsmp.serangkota.go.id.

Pelaksanaan dilakukan pada tanggal berikut :

1.   Pendaftaran Tanggal 27 – 30 Juni 2022

2.   Pengumuman Tanggal 2 Juli 2022

3.   Daftar Ulang Tanggal 4-6 Juli 2022

Jalur Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui 4 (empat) Jalur yaitu : 

1.  Jalur Zonasi dialokasikan 65% dari daya tampung sekolah

2.  Jalur Afirmasi dialokasikan 15% dari daya tampung sekolah

3.  Jalur Perpindahan tugas orang tua dialokasikan 5% dari daya tampung sekolah

4.  Jalur Prestasi dialokasikan 15% dari daya tampung sekolah

 

JALUR ZONASI Adalah jalur yang diperuntukan bagi pendaftar yang berdomisili didalam zonasi dengan prinsip mendekatkan domisili dengan lingkungan sekolah.

Dokumen yang harus disiapkan pada jalur ini adalah :

1.   Foto KK (asli)

2.   Foto Ijazah SD / SKL (asli)

3.   Foto sertifikat diniyah/surat keterangan

 

JALUR AFIRMASI Jalur Ini diperuntukan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah.

Dokumen yang harus disiapkan pada jalur ini adalah :

1.   Foto KK (asli)

2.   Foto Ijazah SD / SKL (asli)

3.   Foto Kartu KPS/PKH

4.   Foto sertifikat diniyah/surat keterangan

 

JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA Merupakan jalur yang diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak-anak guru yang ingin bersekolah ditempat orang tuanya bertugas.

Dokumen yang harus disiapkan pada jalur ini adalah :

1.   Foto KK (asli)

2.   Foto Ijazah SD / SKL (asli)

3.   Foto sertifikat diniyah/surat keterangan

4.   Foto SK perpindahan tugas orangtua/SK guru/TU

 

JALUR PRESTASI Jalur ini disediakan bagi anak-anak yang telah menunjukan prestasi akademik maupun non akademik.

Dokumen yang harus disiapkan pada jalur ini adalah :

1.   Foto KK (asli)

2.   Foto Ijazah SD / SKL (asli)

3.   Foto sertifikat diniyah/surat keterangan

4.   Foto Sertifikat prestasi non akademik

5.   Foto Surat Keterangan prestasi akademik

 

Seluruh aktifitas pelaksanaan PPDB dilakukan secara online. Calon peserta didik melakukan pendaftaran dan memantau hasil secara real time hingga melihat pengumuman penerimaan, seluruhnya dilakukan oleh masing-masing pendaftar ditempat masing-masing.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN BERKOMENTAR ATAU MEMBERI MASUKAN DALAM BENTUK KRITIK DENGAN BAHASA YANG SANTUN

TERIMA KASIH SUDAH BERKENAN MELIHAT BLOG KAMI




Beranda

Terima kasih sudah berkenan mampir ke blog kami. Secara garis besar blog ini berisi informasi tentang SMPN 14 Kota Serang dan segala ...